pengertian 3R (Reuse Reduce Recycle) Sampah
3R atau Reuse,
Reduce, dan Recycle sampai sekarang masih menjadi cara
terbaik dalam mengelola
3R terdiri atas reuse, reduce,
dan recycle. Reuse berarti menggunakan
kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi
lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang
mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah
kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
dan menangani sampah dengan berbagai
permasalahannya. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle menjadi
salah satu solusi pengelolaan
sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos atau
meanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (PLTSa; Pembangkit Listrik Tenaga
Sampah). Justru pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reuse Reduce Recycle)
dapat dilaksanakan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari
Penerapan sistem 3R (Reuse,
Reduce, dan Recycle) menjadi salah satu solusi dalam menjaga
lingkungan di sekitar kita yang murah dan mudah untuk dilakukan di samping
mengolah sampah menjadi kompos atau meanfaatkan sampah menjadi sumber listrik
(Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Selain itu, penerapan 3R ini juga dapat
dilakukan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari. 3R terdiri dari Reuse,
Reduce, dan Recycle. Reuse berarti menggunakan
kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi
lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang
mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali
(daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
A. Reduce
Reduce berarti
kita mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan. Reduce
juga berarti mengurangi belanja barang-barang yang anda tidak “terlalu”
butuhkan seperti baju baru, aksesoris tambahan atau apa pun yang intinya adalah
pengurangan kebutuhan. Kurangi juga penggunaan kertas tissue dengan sapu
tangan, kurangi penggunaan kertas di kantor dengan print preview sebelum
mencetak agar tidak salah, baca koran online, dan lainnya.
Contoh kegiatan reduce sehari-hari:
1. Memilih
produk dengan kemasan yang dapat didaur ulang.
2. Hindari
memakai dan membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
3. Menggunakan
produk yang dapat diisi ulang (refill). Misalnya alat tulis yang bisa diisi
ulang kembali).
4. Mengurangi
penggunaan bahan sekali pakai.
5. Menggunakan
email (surat elektronik) untuk berkirim surat
B. Reuse
Reuse sendiri
berarti pemakaian kembali seperti contohnya memberikan baju-baju bekas anda ke
yatim piatu. Tapi yang paling dekat adalah memberikan baju yang kekecilan pada
adik atau saudara anda, selain itu baju-baju bayi yang hanya beberapa bulan
dipakai masih bagus dan bisa diberikan pada saudara yang membutuhkan.
Contoh kegiatan reuse sehari-hari:
1. Memilih
wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau
berulang-ulang. Misalnya, menggunakan sapu tangan dari pada menggunakan tissu,
menggunakan tas belanja dari kain dari pada menggunakan kantong plastik.
- Menggunakan
alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
- Menggunakan
sisi kertas yang masih kosong untuk menulis.
C. Recycle
Recycle adalah
mendaur ulang barang. Paling mudah adalah mendaur ulang sampah organik di rumah
anda, menggunakan bekas botol plastik air minum atau apapun sebagai pot
tanaman, sampai mendaur ulang kertas bekas untuk menjadi kertas kembali. Daur
ulang secara besar-besaran belum menjadi kebiasaan di Indonesia. Tempat sampah
yang membedakan antara organik dan non-organik saja tidak jalan. Malah akhirnya
lebih banyak gerilyawan lingkungan yang melakukan daur ulang secara kreatif dan
menularkannya pada banyak orang dibandingkan pemerintah.
Contoh kegiatan recycle sehari-hari:
1. Memilih
produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai.
- Mengolah
sampah kertas menjadi kertas atau karton kembali.
- Melakukan
pengolahan sampah organik menjadi kompos.
- Lakukan
pengolahan sampah non organik menjadi barang yang bermanfaat dan bahkan
memiliki nilai jual.
Tingkat kerusakan lingkungan menjadi
salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di
suatu kawasan, terutama di negera-negara kepulauan seperti Indonesia. World
Risk Report mencatat sepanjang 2002 hingga 2011, telah terjadi 4.130
bencana di seluruh dunia yang mengakibatkan lebih dari 1 juta meninggal dunia
dan kerugian material mencapai US$1,195 triliun. Laporan Risiko Dunia ini juga
membuat World Risk Index (Indeks Risiko Dunia) yang
memeringkatkan 173 negara berdasarkan risiko menjadi korban bencana sebagai
akibat dari bencana alam.
Penerapan sistem 3R (Reuse,
Reduce, dan Recycle) menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan
di sekitar kita yang murah dan mudah untuk dilakukan di samping mengolah sampah
menjadi kompos atau meanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (Pembangkit
Listrik Tenaga Sampah). Selain itu, penerapan 3R ini juga dapat dilakukan oleh
setiap orang dalam kegiatan sehari-hari. 3R terdiri dari Reuse, Reduce,
dan Recycle. Reuse berarti menggunakan kembali
sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi
lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang
mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali
(daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
Apa 3R itu ?
Reuse (Guna ulang) yaitu kegiatan penggunaan kembali samapah yang masih digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain
Reduce (Mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah
Recycle (Mendaur ulang) yaitu mengolah sampah menjadi produk baru
Reuse (Guna ulang) yaitu kegiatan penggunaan kembali samapah yang masih digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain
Reduce (Mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah
Recycle (Mendaur ulang) yaitu mengolah sampah menjadi produk baru
Contoh kegiatan 3R dirumah tangga
Reuse:
·
Gunakan kembali wadah/ kemasan untuk
fungsi yang sama atau fungsi lainnya
·
Misalnya botol bekas minuman
digunakan kembali menjadi tempat minyak goreng
·
Gunakan wadah/kantong yang dapat
digunakan berulang-ulang
·
Gunakan baterai yang dapat di charge
kembali
·
Jual atau berikan sampah yang terpilah
kepada pihak yang memerlukan
Reduce:
·
Pilih produk dengan pengemas yang dapat
didaur ulang
·
Hindari pemakaian dan pembelian produk
yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar
·
Gunakan produk yang dapat diisi ulang
(refill)
·
Kurangi penggunbaan bahan sekali pakai
Recycle :
·
Pilih produk dan kemasan yang dapat
didaur ulang dan mudah terurai
·
Lakukan pengolahan sampah organic
menjadi kompos
·
Lakukan pengolahan sampah non organic
menjadi barang yang bermanfaat
Contoh kegiatan 3R
disekolah/perkantoran/ fasilitas umum
Reuse :
Reuse :
·
Gunakan alat kantor yang dapat digunakan
berulang-ulang
·
Gunakan alat-alat penyimpan elektronik
yang dapat dihapus dan ditulis kembali
·
Gunakan sisi kertas yang masih kosong
untuk menulis
Reduce :
·
Gunakan kedua sisi kertas untuk
penulisan dan fotokopi
·
Gunakan alat tulis yang dapat diisi
ulang kembali
·
Sediakan jaringan informasi dengan
computer (tanpa kertas)
·
Maksimumkan penggunaan alat0alat
penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali
·
Gunakan produk yang dapat diisi ulang
(refill)
·
Kurangi penggunaan bahan sekali pakai
Recycle :
·
Olah sampah kertas menjadi kertas/karton
kembali
·
Olah sampah organic menjadi kompos
Apa yang harus dilakukan di rumah?
Pisahkan sampah menjadi 3 bagian :
1. Sampah non organic tidak layak kompos, seperti:
·
Kertas
·
Plastik
·
Gelas/botol/beling
·
Logam, kaleng, besi, seng
·
Karet
·
Potongan lainnya
2. Sampah organic layak kompos, seperti:
·
Sisa sayuran
·
Sisa makanan
·
Dedaunan
·
Dan lain-lain
3. Sampah mengandung B3, seperti:
·
Baterai bekas
·
Jarum refill tinta printe
·
Pengelolaan sampah di permukiman
1 Ruang lingkup
Standar ini memuat persyaratan dan pengelolaan sampah permukiman di
perkotaan untuk
jenis sampah domestik non B3 dan B3 dengan menerapkan 3R mulai dari
kegiatan di
sumber sampai dengan TPS .
2 Acuan normatif
SNI 03.3242-1994, Tata cara pengelolaan sampah di permukiman
SNI 19-2454-2002, Tata cara teknik operasional pengelolaan sampah
perkotaan
SNI 03-1737-2002, Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di
perkotaan
3 Istilah dan definisi
3.1
daerah komersial
daerah perniagaan seperti pertokoan, pasar dan pusat- pusat kegiatan
ekonomi lainnya
3.2
pewadahan individual
aktivitas penanganan penampungan sampah sementara dalam suatu wadah
khusus untuk
dan dari sampah individu
3.3
pewadahan komunal
aktivitas penanganan sampah sementara dalam suatu wadah bersama baik
dari berbagai
sumber maupun sumber umum
3.4
permukiman
bagian dari kawasan budidaya dalam lingkungan hidup, baik yang bersifat
perkotaan
maupun perdesaan, terdiri dari beberapa jenis kawasan dengan prasarana
dan sarana
lingkungan yang lengkap dengan fungsi utama sebagai pusat pelayanan bagi
kebutuhan
penghuninya
3.5
subsidi silang
bantuan pembiayaan yang diberikan dari golongan daerah mampu ke golongan
kurang
mampu melalui pembayaran retribusi
3.6
TPS
tempat pemindahan sampah dari alat pengumpul ke alat angkut sampah yang
dapat
dipindahkan secara langsung atau melalui tempat penampungan sampah
sementara (TPS)
3.7
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan
Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar,
Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 3242:2008
2 dari 17
sampah organik
sampah organik yang mudah membusuk terdiri dari bekas makanan, bekas
sayuran, kulit
buah lunak, daun-daunan dan rumput
3.8
sampah anorganik
sampah seperti kertas, kardus, kaca/gelas, plastik, besi dan logam
lainnya
3.9
sampah organik halaman
sampah yang berasal dari penyapuan halaman seperti daun dan rumput
3.10
sampah taman
sampah yang berasal dari taman berupa daun, rumput, pangkasan tanaman,
dan sampah
yang berasal dari pengunjung taman seperti bekas bungkus makanan dan
sisa makanan
3.11
sampah jalan
sampah yang berasal dari penyapuan jalan dan pejalan kaki
3.12
alat Pengomposan rumah tangga
alat yang digunakan untuk mengolah sampah organik dapur menjadi kompos
3.13
3 R
menerapkan reuse, reduce, dan recycling artinya menggunakan kembali,
mengurangi dan
mendaur ulang sampah
3.14
sampah domestik B3
sampah yang berasal dari aktivitas rumah tangga, mengandung bahan dan
atau bekas
kemasan suatu jenis bahan berbahaya dan atau beracun, karena sifat atau
konsentarsinya
dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat
merusak dan atau
mencemarkan lingkungan hidup dan atau membahayakan kesehatan manusia
4 Persyaratan
4.1 Persyaratan umum
Persyaratan umum berupa :
a) Persyaratan hukum
ketentuan perundang-undangan mengenai pengelolaan lingkungan hidup,
analisis
mengenai dampak lingkungan, ketertiban umum, kebersihan kota/lingkungan,
pembentukan institusi/organisasi/retribusi dan perencanaan tata ruang
kota serta
peraturan-peraturan pelaksanaannya;
b) Persyaratan kelembagaan
pengelola di permukiman harus berfokus pada peningkatan kinerja
institusi pengelola
sampah, dan perkuatan fungsi regulator dan operator. Sasaran yang harus
dicapai
adalah sistem dan institusi yang mampu sepenuhnya mengelola dan melayani
persampahan di lingkungan dengan mengikutsertakan masyarakat dalam
pengelolaan
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan
Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar,
Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 3242:2008
3 dari 17
dan retribusi atau iuran serta semaksimal mungkin melaksanakan konsep 3
R di
sumber.
c) Teknis operasional
Menerapkan sistem penanganan sampah setempat dengan :
1) Menerapkan pemilahan sampah organik dan non organik
2) Menerapkan teknik 3 R di sumber dan TPS
3) Penanganan residu oleh pengelola sampah kota;
d) Pembiayaan
Memperhatikan peningkatan kapasitas pembiayaan untuk menjamin pelayanan
dengan
pemulihan biaya secara bertahap supaya sistem dan institusi, serta
masyarakat dan
dunia usaha punya kapasitas cukup untuk memastikan keberlanjutan dan
kualitas
lingkungan untuk warga.
e) Aspek peran serta masyarakat
1) melakukan pemilahan sampah di sumber
2) melakukan pengolahan sampah dengan konsep 3 R
3) berkewajiban membayar iuran/retribusi sampah
4) mematuhi aturan pembuangan sampah yang ditetapkan
5) turut menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya
6) berperan aktif dalam sosialisasi pengelolaan sampah lingkungan
d) Bagi lingkungan permukiman, developer bertanggung jawab dalam :
1) penyediaan lahan untuk pembangunan pengolah sampah organik berupa
pengomposan rumah tangga dan daur ulang sampah skala lingkungan serta
TPS;
2) penyediaan peralatan pengumpulan sampah;
3) pengelolaan sampah selama masa konstruksi sampai dengan diserahkan ke
pihak
yang berwenang;
4) Bagi developer yang membangun minimum 80 rumah harus menyediakan
wadah
komunal dan alat pengumpul.
4.2 Persyaratan teknis
4.2.1 Data perencanaan
Data yang diperlukan dalam perencanaan adalah sebagai berikut :
a) peta penyebaran rumah;
b) luas daerah yang dikelola;
c) jumlah penduduk berdasarkan klasifikasi pendapatan tinggi, menengah,
dan rendah;
d) jumlah rumah berdasarkan tipe;
e) besaran timbulan sampah per hari;
f) jumlah bangunan fasilitas umum;
g) kondisi jalan (panjang, lebar dan kondisi fisik);
h) kondisi topografi dan lingkungan;
i) ketersediaan lahan untuk lokasi TPS dan daur ulang sampah skala
lingkungan;
j) karakteristik sampah.
4.2.2 Jumlah sampah yang akan dikelola
Jumlah sampah dihitung berdasarkan :
a) jumlah penduduk
b) sumber sampah yang ada di lingkungan permukiman, seperti :
1) toko/pasar kecil;
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan
Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar,
Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 3242:2008
4 dari 17
2) sekolah;
3) rumah sakit kecil /klinik kesehatan;
4) jalan/saluran;
5) taman;
6) tempat ibadah;
7) dan lain-lain.
c) Besaran timbulan sampah untuk masing-masing sumber sampah
4.2.3 Klasifikasi pengelolaan, tipe bangunan dan TPS
a) Klasifikasi pengelolaan
Klasifikasi pengelolaan berdasarkan lingkungan permukiman yang ada yaitu
:
Pengelolaan
sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan: 1.Mengubah sampah
menjadi material yang memiliki nilai ekonomis, atau
2.Mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
Terdapat perbedaan tentang pengelolaan sampah, tergantung dari jenis sampah itu sendiri.
2.Mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
Terdapat perbedaan tentang pengelolaan sampah, tergantung dari jenis sampah itu sendiri.
Cara-cara pengelolaan sampah
1. Daur-ulang
2. Pengkomposan
3. Pengurugan sampah
2. Pengkomposan
3. Pengurugan sampah
Manfaat pengelolaan sampah
1.
Penghematan sumber daya alam
2. Penghematan energi
3. Penghematan lahan TPA
4. Lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman)
2. Penghematan energi
3. Penghematan lahan TPA
4. Lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman)
Bencana sampah yang tidak dikelola dengan
baik
1. ongsor
tumpukan sampah: Longsor sampah Leuwigajah
2. Sumber penyakit
2. Sumber penyakit